Friday, June 19, 2015

KEBIJAKAN FISKAL DAN KESEMPATAN KERJA



KEBIJAKAN FISKAL DAN KESEMPATAN KERJA


 
Makalah Ini Disusun Guna Melengkapi Tugas Matakuliah Kebijakan Fiskal Dan Moneter
Dosen Pengampu: Helmi Haris S.H.I,M.S.I
Disusun Oleh:
Estu Wulandari                       122231061
Desi Mila Sari                         122231044
Fariska Yosi Iryanti                122231065
Jamas Endarjuna                     122231084


PROGAM STUDI PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2015
KATA PENGANTAR
Kontribusi Ilmu Ekonomi Makro dalam perkembangan Ilmu ekonomi sangat besar. Sebagai bagian dari Ilmu Ekonomi, Ekonomi Makro mempelajari perilaku agen ekonomi secara keseluruhan atau hubungan variabel-variabel ekonomi yang bersifat agresif. Selain kontribusi teoritis, teori makro juga memberikan kontribusi aplikatif, baik bagi akademisis maupun praktisi.
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas tentang kebijakan fiskal dan kesmpatan kerja. Adapun ruang lingkup dalam makalah ini meliputi kebijakan fiskal, peran dan funsi kebijakan fiskal dan pengaruh kebijakan fiskal terhadap kesempatan kerja.
Dalam penulisan makalah ini penulis memaklumi adanya kekurangan-kekurangan. Untuk itu penulis menerima saran dan kritik demi kesempurnaan makalah ini, untuk itu penulis ucapkan terimakasih.











                                                                        Hormat kami,


                                                                        Pemakalah



DAFTAR ISI
Halaman Judul …………………………………………………………       1
Kata Pengantar…………………………………………………………       2
Daftar Isi……………………………………………………………….        3
Bab.1 Pendahuluan…………………………………………………….        4
Bab.2 Pembahasan ……………………………………………………         5
Bab.3 Penutup…………………………………………………………        11
Daftar Pustaka…………………………………………………………        12
BAB.1 PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Tingkat kegiatan ekonomi selalau berubah mengikuti gerak siklusnya. Tingkat pengangguran yang tinggi, inflasi yang tinggi dan tidak stabil, neraca pembayarn yang defisit terus-menerus merupakan gejala perekonomian yang sangat umum terjadi dan sangat tidak dikehendaki. Karean itulah diperlukan usaha-usaha untuk menghilangkan atau minimal mencegah terjadinya gejala-gejala tersebut.
Karena masalah yang dihadapi berkaitan dengan variabel-variabel makro, maka kebijakan yang berkaitan disebut dengan kebijakan ekonomi makro. Kebijakan ekonomi mkaro sebagai kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian sehingga perekonomian dapat berjalan sesuia yang diinginkan. Untuk itu pembahasan dibawah hanya mencakup kebijakan fiskal, yang merupakan bagian dari kebijakan manajemen permintaan agregat, yaitu kebijakan yang ditujukan untuk mengubah permintaan agregat.
B.       RUMUSAN MASALAH
1.    Apa pengertian dari kebijkan fiskal?
2.    Apa peran dan fungsi dari kebijakan fiskal?
3.    Bagaimana pengaruh kebijkan fiskal terhadap kesempatan kerja?
C.      TUJUAN
1.    Dapat memahamipengertian dari kebijkan fiskal.
2.    Dapat memahani peran dan fungsidari kebijakan fiskal.
3.    Dapat memahani pengaruh kebijkan fiskal terhadap kesempatan kerja?


4.         
BAB.2 PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kebijkan Fiskal
Dari waktu ke waktu kesadaran terhadap pengaruh pengeluaran dan penerimaan pemerintah dalam suatu perekonomian semakin penting, sehingga usaha-usaha yang dengan sengaja dilakukan untuk mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah guna kestabilan ekonomi perlu dilakukan. Tindakan pemerintah dalam memanipulasi penerimaan dan pengeluaran negara inilah yang kemudian melahirkan apa yang dinamakan kebijakan fiskaldengan demikian kita dapat memberi batasan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara memanipulasi anggaran pendapatan dan belanja negara sehingga sesuaidengan kondisi perekonomian yang sedang terjadi dan tujuan ekonomi yang hendak dicapai.
Suatu kebijakan memiliki sasaran tertentu yang ingin dicapai yang dikenal dengan tujuan kebijakan dan dicerminkan dalam bentuk perubahan-perubahan variabel-variabel tertentu yang diinginkan yang biasa disebut variabel target. Dalam kaitanya dengan analisa IS-LM, variabel target yang dimaksud baik dalam kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter hanya variabel pendapatan nasional (GDP). Seperti telah dijelaskan di atas bahwa dalam kebijakan fiskal, variabel yang dapat dijadikan sebagai instrumen kebijakan terdiri dari atas pajak (Tx), transfer pemerintah (Tr), serta pengeluaran pemerintah (G).
Untuk menerangkan bekerjanya kebijakan fiskal, kita asumsikan variabel target yang menjadi tujuan adalah peningkatan pendapatan nasional (GDP). Sekalipun pengkombinasian dari instrumen kebijakan dimungkinkan, namun demi memudahkan penganalisaan, pembahasan disini hanyalah membicarakan kebijakan fiskal yang hanya menggunakan instrumen kebijakan tunggal, yaitu melalui Tx saja atau G saja. Dalam contoh di sini instrumen kebijakan yang digunakan adalah pengeluaran pemerintah saja (hanya G).[1]
B.       Peran Dan Fungsi Dari Kebijakan Fiskal
Peran Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal berperan memengaruhi keadaan perekonomian agar berjalan dengan lebih baik. Hal ini dilakukan dengan cara memperbesar atau pun memperkecil pengeluaran pemerintah (G), penerimaan pajak (Tx) dan jumlah transfer oleh pemerintah (Tr). Peranan kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut.
1.      Menurunkan tingkat inflasi, Untuk menurunkan tingkat inflasi, pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal berupa tindakan memperkecil pengeluaran pemerintah. Untuk memperkecil pengeluaran, tindakan yang dapat diambil oleh pemerintah adalah dengan menunda atau membatalkan proyek-proyek pemerintah yang telah direncanakan sebelumnya. Dengan pembatalan atau penundaan tersebut, maka jumlah uang yang beredar di masyarakat tidak bertambah banyak sehingga laju inflasi dapat dikurangi/diturunkan. Kebijakan fiskal lainnya adalah dengan mengurangi atau meniadakan transfer pemerintah (Tr). Yang dimaksud transfer pemerintah adalah pengeluaran tanpa balas jasa langsung, misalnya bantuan bencana alam, beasiswa pelajar, bantuan kepada rakyat miskin dan subsidi. Dengan mengurangi atau meniadakan transfer pemerintah (Tr), maka laju pertambahan uang yang beredar di masyarakat dapat dikendalikan sehingga laju inflasi juga dapat dikurangi.
2.      Meningkatkan produk domestik bruto, Untuk meningkatkan produk domestik bruto, pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah (G). Untuk memperbesar pengeluaran pemerintah (G), dapat dilakukan dengan merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang didanai APBN. Dengan adanya proyek-proyek tersebut maka terjadi permintaan barang dan jasa. Adanya permintaan barang akan mendorong adanya produksi oleh masyarakat. Selain itu, kebijakan fiskal lainnya yang dapat meningkatkan produk domestik bruto adalah peningkatan transfer pemerintah (Tr). Transfer pemerintah (Tr) berupa bantuan bencana alam, beasiswa pelajar, bantuan kepada rakyat miskin dan subsidi dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya meningkatkan permintaan barang maupun jasa, yang akhirnya mendorong kegiatan produksi oleh pengusaha.
3.      Mengurangi tingkat pengangguran, Untuk mengurangi tingkat pengangguran, pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal, yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah (G) dan memperbesar transfer pemerintah (Tr) berupa subsidi kepada pengusaha, pengurangan pajak terhadap pengusaha dan sebagainya. Pengeluaran pemerintah untuk mendanai proyek-proyek pembangunan membutuhkan jasa tenaga kerja, dengan demikian pengangguran dapat dikurangi. Proyek-proyek tersebut membutuhkan beraneka macam barang misalnya batu, pasir, batu bata, semen, peralatan, dan sebagainya. Semua kebutuhan tersebut disediakan oleh masyarakat (pengusaha) yang pastinya menggunakan tenaga kerja.
4.      Meningkatkan pendapatan masyarakat, Pengeluaran pemerintah (G) misalnya proyek pembangunan jalan, jembatan, gedung pemerintah, pembelian barang berupa peralatan kantor, rumah sakit, militer memberikan pendapatan kepada masyarakat karena semuanya itu melibatkan tenaga kerja serta memberikan keuntungan pada pengusaha. Penyedia (supplier) bahan bangunan mendapat keuntungan saat dilaksanakan proyek pembangunan jalan, jembatan, dan gedung pemerintah. Pedagang peralatan kantor, peralatan rumah sakit dan peralatan militer mendapat keuntungan saat pemerintah melakukan pembelian barang.[2]
Fungsi Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan dalam mengelola keuangan negara yaitu yang terdapat pada pos penerimaan dan pos pengeluaran negara dalam APBN. Dalam pasal 3 ayat (4) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa APBN mempunyai sejumlah fungsi, yakni:
a.       Fungsi otorisasi
Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
b.      Fungsi perencanaan
Anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
c.       Fungsi pengawasan
Anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
d.      Fungsi alokasi
Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
e.       Fungsi distribusi
Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.



f.       Fungsi stabilisasi
Anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.[3]
C.       Pengaruh Kebijkan Fiskal Terhadap Kesempatan Kerja
Pencegahan timbulnya pengangguran merupakan tujuan yang paling utama dari kebijaksanaan fiskal. Kegagalan mencapai kesempatan kerja penuh bukan berarti tidak tercapainya tingkat pendapatan na­sional dan laju pertumbuhan ekonomi yang optimum, tetapi juga berakibat kurang menyenangkan bagi perorangan yang menderita atau yang mengalami pengangguran.
Kesempatan kerja penuh (full employment) dapat kita artikan sebagai keadaan di mana semua pemilik faktor produksi yang ingin mempekerjakannya pada tingkat harga atau upah yang berlaku da­pat memperoleh pekerjaan bagi faktor-faktor produksi tersebut. Konsep kesempatan kerja ini umumnya dihubungkan dengan kesempatan kerja manusia, karena pengangguran tenaga kerja manusia inilah yang mempunyai dampak sosial yang sangat luas.
Berdasarkan pengertian di atas maka pencapaian kesempatan kerja penuh itu sangat sukar dicapai, karena pada setiap saat tentu ada saja faktor-faktor produksi yang kehilangan lapangan kerja dan pada saat itu pula kesempatan mendapat pekerjaan belum tercipta dengan adanya ketidaksempurnaan pasar.[4]
Untuk sasaran memperluas kesempatan kerja, kebijakan fiskal ekspansif akan mengurangi tingkat pengangguran. Hal ini disebabkan setiap pengeluaran pemerintah akan diusahakan untuk pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Di sisi pajak, pengurangan pajak akan meningkatkan investasi karena biaya investasi akan berkurang. Investasi yang tinggi akan memacu munculnya lapangan kerja baru. Demikian sebaliknya jika dilakukan kebijakan fiskal kontraktif, penambahan pajak akan mengurangi investasi dan pengeluran pemerintah yang ditahan tidak akan mengalir ke masyarakat dalam bentuk kesempatan kerja.[5]
Secara umum, tujuan yang ingin dicapai melalui kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap, artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti, dan terjaganya (kestabilan) harga-harga umum. Pencegahan timbulnya pengangguran merupakan tujuan yang paling utama dari kebijakan fiskal. Mengapa? Karena suatu perekonomian dapat mencapai laju pertumbuhan yang dikehendaki melalui tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment). Full employment dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjukkan seluruh angkatan kerja mendapat pekerjaan. Kondisi ini dapat terwujud bila pemerintah mampu menambah lapangan kerja sehinggadapat menampung seluruh tenaga kerja. Kebijakan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini, antara lain, dengan mengundang investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Dari dalam negeri, pemerintah penambah pengeluaran untuk membuka lapangan kerja padat karya melalui proyek-proyek pembangunan fisik; di bidang moneter pemerintah mempermudah kredit usaha.[6]





BAB.3 PENUTUP
KESIMPULAN
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara memanipulasi anggaran pendapatan dan belanja negara sehingga sesuaidengan kondisi perekonomian yang sedang terjadi dan tujuan ekonomi yang hendak dicapai. Kebijakan fisakal mempunyai peran antara lain menurunkan tingkat inflasi, mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan produk domestik bruto, dan meningkatkan pendapatan masyarakat selain itu kebijakan juga mempunyai fungsi dalam mengelola keuangan antara lain fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi. Dalam kebijakan fiskal ada hubungan dengan kesempatan kerja, tujuan utama kebijakan fiskal yaitu mgurangi atau mencegah pengangguran, pengangguran dengan cara melakukan pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Di sisi pajak, pengurangan pajak akan meningkatkan investasi karena biaya investasi akan berkurang. Investasi yang tinggi akan memacu munculnya lapangan kerja baru.




DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Jamli. 2001. Teori Ekonomi Makro. Yogjakarta. Bpfe-Yogjakarta.
Sumber internet:
http://fhukum.unpatti.ac.id/artikel/huhttps://ericktristanto.wordpress.com/tag/kebijakan/kum-tata-negara/291-tinjauan-terhadap-anggaran-negara-dan-kebijakan-fiskal-dalam-penggelolaan-keuangan-negara
http://www.academia.edu/6383977/Kebijakan_fiskal_


[1] Ahmad Jamli. Teori Ekonomi Makro. Yogjakarta. Bpfe-Yogjakarta. 2001. Hlm.114-115
[4]http://fhukum.unpatti.ac.id/artikel/huhttps://ericktristanto.wordpress.com/tag/kebijakan/kum-tata-negara/291-tinjauan-terhadap-anggaran-negara-dan-kebijakan-fiskal-dalam-penggelolaan-keuangan-negara

No comments: