NAMA : FARISKA YOSI IRYANTI
NIM : 122231065
JURUSAN : PERBANKAN SYARIAH
v Carilahcontohkasuskejahatandalambidangbisnissyariah
(bisnisapapun) yang melibatkanteknologiinformasi,
analisispenyebabdanbagaimanacaramengatasinya?
“KEJAHATAN KARTU KREDIT
YANG DILAKUKAN LEWAT TRANSAKSI ONLINE”
A. AnalisisPenyebab
Carder
adalahsebutanuntukseseorang yang ahlidalammenjebol system keamananpadakartukredit,
secara illegal melaluidunia internet.Carding
adalahberbelanjamenggunakannomerdanidentitaskartukredit orang lain yang di
perolehsecara illegal, biasanyadenganmencuri data di internet.[1]Para
carding tidakperlususahpayahuntukmendapatkan yang diinginkannya,
diahanyaperlumengetahuinomerkartupalsutanggalkadaluarsanya,
walaupuntidaksecarafisikmerekamencurinya, tapiketahuilahbahwaseorang carding
itubisamerugikansuatu Negara, bisamembuatperekonomiansuatu Negara
anjlokdanmengalamikerugianbesar.[2]
Polda DI
Yogajarkartamenangkap 5 carder danmengamankanbarangbukti yang
bernilaipuluhanjuta, yang di dapatkandari merchant luarnegeri.Begitujugadengan
yang di lakukanmahasiswadari Bandung, Buy alias Sam.
Akibatperbuatannyaselamasetahun, beberapapihak di Jermandirugikansebesar 15.000
DM(sebesarRp 70 juta). Para carder jugamenyadap data kartukreditdaridua outlet
pusatperbelanjaan yang cukupterkenal.
PT. Bank
SyariahMandiri (BSM) jugapernahtersangkutkasusfraud[3]
yang dilakukantigapejabatkantorcabangutamabogor, tiga orang yang
ditetapkansebagaitersangkapembobolanuang BSM
lewatkreditfiktiftersebutadalahkepalacabangutama bank syariahmandiri Bogor,
kepalacabangpembantu bank syariahmandiribogordanaccaonting officer bank
syariahmandiribogor.[4]
Caranya,
saatkasirmenggesekankartupadawaktupembayaran, padasaatitu data berjalanke
bank-bank tertentu, disitulah data-data di curi.Akibatnyabanyaklaporanpemegangkartukredit
yang mendapatkantagihanterhadaptransaksi yang tidakpernahdilakukannya.Modus
kejahataniniadalahpenyalahgunaankartukreditoleh orang yang tidakberhak.Motif
kegiatandarikasusinitermasukdalamcybercrime[5]sebagaitindakanmurnikejahatan.[6]
Beberapa modus
yang biasadilakukanoleh carder:
·
Memboboldatabase bank,
dengankeahlianteknistertentu, attacker memboboldatabase bank. Nomorkreditpelanggan bank di dapatdaricaraini.
·
Skimming,
sederhanya, skimmingadalahpengopian
data kartu magnetic secara illegal, denganmenggunakanperangkatmagnetic card reader.
·
Transaksimerchant, attacker membacadan bias
sajamerekamdengankamera, tigaangka di balikkartukreditanda.
AngkainimerupakankodeCard
VerivicationValue (CVV) darikartukreditanda.
Sebuahtransaksihanyaakanberhasiljikakasirmenginputtiga digit angkaini.[7]
B. Cara
Mengatasiataumencegah
1.
PerluadanyaCyberlaw. Cybercrimebelumsepenuhnyaterakomodasidalamperaturan/undang-undang
yang ada, pentingadanyaperangkat hokum khususmengingatkankarakterdaricybercrimeiniberbedadarikejahatankonvensional.
2.
Perludukunganlembagakhusus.
Lembagainidiperuntukanuntukmemberiinformasitentangcybercrime, melakukansosialisasisecaraintensifkepadamasyarakat,
sertamelakukanriset-risetkhusudalampenanggulangancybercrime.
3.
Penggunaanenkripsiuntukmeningkatkankeamanan.
Penggunaanenkripsiyaitudenganmengubah data-data yang di kirimsehinggatidakmudah
di sadap (plaintextdiubahmenjadichipertext). Untukmeningkatkankeamananauthentication (penggunaanuser_iddanpassword), penggunakanenkripsidilakukanpasatingkatsocket.[8]
4.
Memastikankartukredit
yang di milikitersimpanpadatempat yang aman.
5.
Jikamerasakehilangankartukreditharussegeralaporkepihak
yang berwajibdansegeramelakukanpemblokiranpadasaatitujuga.
6.
Pastikankikamelakukanfotocopykartukreditdankartuidentitastidaksampaidigandakanolehpetugasataupegawaifotocopi.
7.
Ketikamembayardengankartukredit,
janganlengahdanselaluperhatikan teller ataukasir yang menanganikartuanda.
Pastikankartusudahberada di tanganandaketikameninggalkan took atau merchant
tersebut.
8.
Pastikantelahmenyimpansecaraamantigaatauempat
digit terakhirdarinomer di belakangkartukredit.
9.
Simpanstrukbelanjauntuk
di bandingkandengan billing statement kartukredit
10. Janganasalmembayarmenggunakankartukreditatau
debit.
11. Hancurkanatausobek-sobeksemuastruktransaksi
yang menggunakankartukreditatau debit sebelumdibuang.
12. Janganmemberitahu
pin andakepadasiapa pun danjangansampai orang lainmelihatkombinasiangka yang
andamasukanketikamembayarmenggunkankartukreditatau debit.
13. Selaluberhati-hatidanbijakdalammenggunakankartu
debit dankartukredit.
14. Pastikanpengelola
Web menggunakan SSL (secure sockets layer) yang ditandaidengan HTTPS pada Web
Login transaksi online
15. Jangansembaranganmenyimpan
file scan kartukreditandasembarangan, termasukmenyimpandalam E-mail.[9]
v Hitunglahdanlengkapidenganperhitunganini
1.
10 MB= …. Byte?
10
MB= 10 X 1024 = 10.240 KB
10240
KB= 10240 X 1024 = 10.485.760 Byte
2.
2 GB=…. KB?=…..Byte?
2
GB= 2 X 1024= 2.048 MB
2.48 MB=
2.048 X 1024= 2.097.152 KB
2.097.152
KB= 2.097.157 X 1024= 2.147.483.648 Byte
3.
200MB= ….KB?=…..GB?
200MB=
200 X 1024= 204.800 KB
200MB=
200/1024= 0,195 GB
KASUS :Kasus Carding The Body Shop
Timlo.net –Empatpelakupencuri
data kartukreditdankartu debit dicidukpetugasDirektoratReserseKriminalKhususPolda
Metro Jaya. Keempatnyayakni SA (36), TK (37), FA (36) dan KN
(28).Merekaditangkap di beberapalokasiberbeda.
KabidHumasPolda
Metro Jaya
KombesRikwantomenuturkanpenangkapanberawaldaripuluhanpenggunakartukreditmaupun
debit yang melaporkanadanyatransaksimencurigakan di rekeningnya.
“Setelahditelusuriternyatasebagianbesarpelaporadalahmereka
yang kerapmelakukantransaksi di kasirtoko Body Shop di wilayah Jakarta dan
Padang,” ujarRikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5).
Melaluiteknologi
yang dimiliki, lanjutRikwanto, petugasmendapatipelaku SA lah yang
melakukantransaksidenganmenggunakanrekeningcurian.“Pelakubelanjadengankartukreditmaupun
debit yang data-datanyaadalahhasilcurian,” tuturnya.
SA
ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
“Kemudiandilakukanpengembanganditangkaplagisuami SA yakni TK,” ujarnya.
Dari
keduanyapetugasmenyita 3 buah laptop, 1 encoder kartu, 40 kartukreditpalsu, 3
printer, 1 alat EDC, ratusankartukosong yang nantinyaakandiisi data-data
curiandanbeberapalembarplastikpreskartu.
Sedangkan
FA dan KN ditangkap di Sidoarjo, JawaTimur.“Untukperanmasing-masingpelaku, SA
dan TK merupakanpembeli data daripelaku FA dan KN,” terangRikwanto.
Untuk
FA dan KN berperanmencetakkartukreditpalsudanmengisi data (encode) kartukreditcurianmenggunakanalat
encoder danjugakomputer.
“FA
merupakanotakpelakukarenadialah yang menyediakankartukreditdan debit
kosonguntukkemudiannantinyadiisidengan data-data korban yang
kerapmelakukantransaksi di kasirtoko Body Shop,” paparRikwanto.
Selainempatpelaku
yang sudahditangkap, petugasjugamasihmemburutigapelaku yang
didugamenggunakankartukreditdan debit yang sudahdiisidengan data-data orang
lain.
“PelakudijeratPasal
363 KUHP danPasal 31 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE danjugapasal 3 danPasal 5
UU no. 8 tahun 2010 tentangTindakPidanaPencucianUangdenganancamanlebihdari lima
tahunpenjara,” tandasnya. (IM)
DirekturDepartemenPerencanaanStrategisdanHubunganMasyarakat
BI Difi Ahmad Johansyahmemaparkankronologidarikejadiantersebut.Berikutkronologi
yang berhasitdihimpunolehtimpenyelidik:
- Selasa 5 Maret 2013terdeteksi fraud counterfeit kartu debit di AmerikaSerikatdanMeksiko. Di keduanegaratersebut, untukpembayaran EDC tedapatduaopsiuntukmelakukantransaksiyaitudengan debit ataukredit. Fraud terjadiuntukkartukredit yang menggunakansistemgesek.
- Rabu, 6 Maret 2013 Dari hasilanalisadan sharing antar bank diketahuidugaanawaltempatpencurian data adalah merchant Body Shop di duabuah mall di Jakarta.BI telahdilakukankoordinasidenganpihak Visa International untukpembuatan parameter Real Time Decline pada system VAA/VRM terhadaptransaksi yang terjadi di US danMeksikountuk terminal mencurigakan.
- Kamis, 7 Maret 2013 Diketahuitempatterjadinya fraud bertambah, tidakhanya di AS danMeksiko, melainkanjuga di Philipina, Turki, Malaysia, Thailand, dan India.Dugaanadanyatempatpencurian data mulaiberkembangkecabang Body Shop yang lain.
- Jumat- Minggu, 8-10 Maret 2013 Sejumlah bank telahmelakukanpemblokirankartudanmelanjutkananalisis Common Purchase Point (CPP). Hasilanalisa CPP menyimpulkandugaantempatpencurian data berkembangkecabang Body Shop yang lain, di beberapatoko di Jakarta dansatu di Padang.
- Senin, 11 Maret 2013 BI telahmelakukankoordinasilanjutandenganpihak Visa international untukpembuatan parameter Real Time Decline pada system VAA/VRM untuktransaksi swipe di US, Meksiko, Turki, Malaysia, Philipina, Thailand, dan India.
- Kamis, 7 Maret 2013 BI telahdilakukanpertemuanantarapihak bank acquirer denganpihak Body Shop, dengan agenda menginformasikankasus fraud yang terjadidengandugaansementarapencurian data di merchant Body Shop di dua mall di Jakarta. Diketahuibahwalatarbelakang merchant Body Shop melakukan double swipe adalahuntukkepentinganrekonsiliasi data transaksimelalui EDC denganpencatatan di sistem cash register. Umumnya, jikadilakukan swipe maka data yang terekamdarikartukreditadalahnomorkartu, expiry date, dan Card Verification Value (CVV) berupa 3 angka di bagianbelakangkartukredit. Sebenarnya yang diperlukan merchant hanyalah data nomorkartu, yang dapatdiperolehmelalui input data/key in.
- Kamis, 14 Maret 2013 Perwakilan Bank Acquirer bertemudenganpihak Body Shop untukmemintapenjelasanproseduratau flow cash register yang ada di masing-masing outlet sehinggatersimpan di server kantorpusat.
- 20 Maret 2013Telahdilakukankesepakatanantaranggota AKKI tanggal. AKKI telahmembuatlaporankepihakkepolisian, melakukanujiforensikdanmegghentikanpraktik double swipe di merchant Body Shop.[10]
[1]https://Odhol.blogspot.com/2012/10/pengertian-carder.html?m=1
[2]https://Maya2013du.blogspot.com/2013/07/pengertian-hacker-cracker.html?m=1
[3]
Fraud adalahsekumpulantindakan yang tidakdiizinkandanmelanggar hokum yang di tandaidenganadanyaunsurkecurangan
yang disengaja
[4]https://Eptikproject.blogspot.com/2013/11/kasus-3-bsm-tersandung-kasus-fraud.html?m=1#!/2013/11/kasus-3-bsm-tersandung-kasus-fraud.html
[5]Cybercrime
merupakankejahatan yang memanfaatkanperkembanganteknologi computer khususnya
internet.
(gustavias.blogspot.com/2012/11/defenisi-hacker-cracker-carder-dan-lain.html?m1)
[6]https://Hanyasebatastugas.blogspot.in/2012/12/Contoh-kasus-data-forgery.html?m=1
[7]https://Odhol.blogspot.com/2012/10/pengertian-carder.html?m=1
[8]https://Hanyasebatastugas.blogspot.in/2012/12/Contoh-kasus-data-forgery.html?m=1
[9]https://Eptikproject.blogspot.com/2013/11/kasus-3-bsm-tersandung-kasus-fraud.html?m=1#!/2013/11/kasus-3-bsm-tersandung-kasus-fraud.html
[10]http://eptikproject.blogspot.com/2013/11/kasus-2-kasus-carding-body-shop.html
No comments:
Post a Comment