KEBIJAKAN FISKAL DAN
KESEMPATAN KERJA
Makalah
Ini Disusun Guna Melengkapi Tugas Matakuliah Kebijakan Fiskal Dan Moneter
Dosen
Pengampu: Helmi Haris S.H.I,M.S.I
Disusun
Oleh:
Estu
Wulandari 122231061
Desi
Mila Sari 122231044
Fariska
Yosi Iryanti 122231065
Jamas
Endarjuna 122231084
PROGAM STUDI PERBANKAN
SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN
BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI SURAKARTA
2015
KATA PENGANTAR
Kontribusi Ilmu
Ekonomi Makro dalam perkembangan Ilmu ekonomi sangat besar. Sebagai bagian dari
Ilmu Ekonomi, Ekonomi Makro mempelajari perilaku agen ekonomi secara
keseluruhan atau hubungan variabel-variabel ekonomi yang bersifat agresif.
Selain kontribusi teoritis, teori makro juga memberikan kontribusi aplikatif,
baik bagi akademisis maupun praktisi.
Makalah ini
disusun guna memenuhi tugas tentang kebijakan fiskal dan kesmpatan kerja.
Adapun ruang lingkup dalam makalah ini meliputi kebijakan fiskal, peran dan
funsi kebijakan fiskal dan pengaruh kebijakan fiskal terhadap kesempatan kerja.
Dalam penulisan
makalah ini penulis memaklumi adanya kekurangan-kekurangan. Untuk itu penulis
menerima saran dan kritik demi kesempurnaan makalah ini, untuk itu penulis
ucapkan terimakasih.
Hormat
kami,
Pemakalah
DAFTAR ISI
Halaman Judul ………………………………………………………… 1
Kata Pengantar………………………………………………………… 2
Daftar Isi………………………………………………………………. 3
Bab.1 Pendahuluan……………………………………………………. 4
Bab.2 Pembahasan …………………………………………………… 5
Bab.3 Penutup………………………………………………………… 11
Daftar Pustaka………………………………………………………… 12
BAB.1 PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Tingkat
kegiatan ekonomi selalau berubah mengikuti gerak siklusnya. Tingkat
pengangguran yang tinggi, inflasi yang tinggi dan tidak stabil, neraca
pembayarn yang defisit terus-menerus merupakan gejala perekonomian yang sangat
umum terjadi dan sangat tidak dikehendaki. Karean itulah diperlukan usaha-usaha
untuk menghilangkan atau minimal mencegah terjadinya gejala-gejala tersebut.
Karena
masalah yang dihadapi berkaitan dengan variabel-variabel makro, maka kebijakan
yang berkaitan disebut dengan kebijakan ekonomi makro. Kebijakan ekonomi mkaro
sebagai kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian sehingga
perekonomian dapat berjalan sesuia yang diinginkan. Untuk itu pembahasan
dibawah hanya mencakup kebijakan fiskal, yang merupakan bagian dari kebijakan
manajemen permintaan agregat, yaitu kebijakan yang ditujukan untuk mengubah
permintaan agregat.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian dari kebijkan fiskal?
2. Apa peran dan fungsi
dari kebijakan fiskal?
3. Bagaimana pengaruh kebijkan fiskal
terhadap kesempatan kerja?
C.
TUJUAN
1. Dapat memahamipengertian dari kebijkan
fiskal.
2. Dapat memahani peran dan fungsidari
kebijakan fiskal.
3. Dapat memahani pengaruh kebijkan fiskal
terhadap kesempatan kerja?
4.
BAB.2 PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kebijkan Fiskal
Dari
waktu ke waktu kesadaran terhadap pengaruh pengeluaran dan penerimaan
pemerintah dalam suatu perekonomian semakin penting, sehingga usaha-usaha yang
dengan sengaja dilakukan untuk mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah
guna kestabilan ekonomi perlu dilakukan. Tindakan pemerintah dalam memanipulasi
penerimaan dan pengeluaran negara inilah yang kemudian melahirkan apa yang
dinamakan kebijakan fiskaldengan
demikian kita dapat memberi batasan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan fiskal
adalah kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan
cara memanipulasi anggaran pendapatan dan belanja negara sehingga sesuaidengan
kondisi perekonomian yang sedang terjadi dan tujuan ekonomi yang hendak
dicapai.
Suatu
kebijakan memiliki sasaran tertentu yang ingin dicapai yang dikenal dengan
tujuan kebijakan dan dicerminkan dalam bentuk perubahan-perubahan
variabel-variabel tertentu yang diinginkan yang biasa disebut variabel target.
Dalam kaitanya dengan analisa IS-LM, variabel target yang dimaksud baik dalam
kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter hanya variabel pendapatan nasional
(GDP). Seperti telah dijelaskan di atas bahwa dalam kebijakan fiskal, variabel
yang dapat dijadikan sebagai instrumen kebijakan terdiri dari atas pajak (Tx),
transfer pemerintah (Tr), serta pengeluaran pemerintah (G).
Untuk
menerangkan bekerjanya kebijakan fiskal, kita asumsikan variabel target yang
menjadi tujuan adalah peningkatan pendapatan nasional (GDP). Sekalipun
pengkombinasian dari instrumen kebijakan dimungkinkan, namun demi memudahkan
penganalisaan, pembahasan disini hanyalah membicarakan kebijakan fiskal yang
hanya menggunakan instrumen kebijakan tunggal, yaitu melalui Tx saja atau G
saja. Dalam contoh di sini instrumen kebijakan yang digunakan adalah pengeluaran
pemerintah saja (hanya G).[1]
B.
Peran Dan Fungsi Dari Kebijakan
Fiskal
Peran Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal berperan
memengaruhi keadaan perekonomian agar berjalan dengan lebih baik. Hal ini
dilakukan dengan cara memperbesar atau pun memperkecil pengeluaran pemerintah
(G), penerimaan pajak (Tx) dan jumlah transfer oleh pemerintah (Tr). Peranan
kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut.
1. Menurunkan tingkat inflasi,
Untuk menurunkan tingkat inflasi, pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal
berupa tindakan memperkecil pengeluaran pemerintah. Untuk memperkecil
pengeluaran, tindakan yang dapat diambil oleh pemerintah adalah dengan menunda
atau membatalkan proyek-proyek pemerintah yang telah direncanakan sebelumnya.
Dengan pembatalan atau penundaan tersebut, maka jumlah uang yang beredar di
masyarakat tidak bertambah banyak sehingga laju inflasi dapat
dikurangi/diturunkan. Kebijakan fiskal lainnya adalah dengan mengurangi atau
meniadakan transfer pemerintah (Tr). Yang dimaksud transfer pemerintah adalah
pengeluaran tanpa balas jasa langsung, misalnya bantuan bencana alam, beasiswa
pelajar, bantuan kepada rakyat miskin dan subsidi. Dengan mengurangi atau
meniadakan transfer pemerintah (Tr), maka laju pertambahan uang yang beredar di
masyarakat dapat dikendalikan sehingga laju inflasi juga dapat dikurangi.
2. Meningkatkan produk domestik bruto,
Untuk meningkatkan produk domestik bruto, pemerintah dapat mengambil kebijakan
fiskal yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah (G). Untuk memperbesar
pengeluaran pemerintah (G), dapat dilakukan dengan merencanakan dan
melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang didanai APBN. Dengan adanya
proyek-proyek tersebut maka terjadi permintaan barang dan jasa. Adanya
permintaan barang akan mendorong adanya produksi oleh masyarakat. Selain itu,
kebijakan fiskal lainnya yang dapat meningkatkan produk domestik bruto adalah
peningkatan transfer pemerintah (Tr). Transfer pemerintah (Tr) berupa bantuan
bencana alam, beasiswa pelajar, bantuan kepada rakyat miskin dan subsidi dapat
meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya meningkatkan permintaan
barang maupun jasa, yang akhirnya mendorong kegiatan produksi oleh pengusaha.
3. Mengurangi tingkat pengangguran,
Untuk mengurangi tingkat pengangguran, pemerintah dapat mengambil kebijakan
fiskal, yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah (G) dan memperbesar transfer
pemerintah (Tr) berupa subsidi kepada pengusaha, pengurangan pajak terhadap
pengusaha dan sebagainya. Pengeluaran pemerintah untuk mendanai proyek-proyek
pembangunan membutuhkan jasa tenaga kerja, dengan demikian pengangguran dapat
dikurangi. Proyek-proyek tersebut membutuhkan beraneka macam barang misalnya
batu, pasir, batu bata, semen, peralatan, dan sebagainya. Semua kebutuhan
tersebut disediakan oleh masyarakat (pengusaha) yang pastinya menggunakan
tenaga kerja.
4. Meningkatkan pendapatan masyarakat,
Pengeluaran pemerintah (G) misalnya proyek pembangunan jalan, jembatan, gedung
pemerintah, pembelian barang berupa peralatan kantor, rumah sakit, militer
memberikan pendapatan kepada masyarakat karena semuanya itu melibatkan tenaga
kerja serta memberikan keuntungan pada pengusaha. Penyedia (supplier) bahan
bangunan mendapat keuntungan saat dilaksanakan proyek pembangunan jalan,
jembatan, dan gedung pemerintah. Pedagang peralatan kantor, peralatan rumah
sakit dan peralatan militer mendapat keuntungan saat pemerintah melakukan
pembelian barang.[2]
Fungsi Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal
merupakan kebijakan dalam mengelola keuangan negara yaitu yang terdapat pada
pos penerimaan dan pos pengeluaran negara dalam APBN. Dalam pasal 3 ayat (4) UU
No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa APBN mempunyai
sejumlah fungsi, yakni:
a. Fungsi otorisasi
Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada
tahun yang bersangkutan.
b. Fungsi perencanaan
Anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan
pada tahun yang bersangkutan.
c. Fungsi pengawasan
Anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan.
d. Fungsi alokasi
Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan
pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas
perekonomian.
e. Fungsi distribusi
Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
f. Fungsi stabilisasi
Anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan
keseimbangan fundamental perekonomian.[3]
C.
Pengaruh
Kebijkan Fiskal Terhadap Kesempatan Kerja
Pencegahan
timbulnya pengangguran merupakan tujuan yang paling utama dari kebijaksanaan
fiskal. Kegagalan mencapai kesempatan kerja penuh bukan berarti tidak
tercapainya tingkat pendapatan nasional dan laju pertumbuhan ekonomi yang
optimum, tetapi juga berakibat kurang menyenangkan bagi perorangan yang
menderita atau yang mengalami pengangguran.
Kesempatan kerja penuh (full employment) dapat
kita artikan sebagai keadaan di mana semua pemilik faktor produksi yang ingin
mempekerjakannya pada tingkat harga atau upah yang berlaku dapat memperoleh
pekerjaan bagi faktor-faktor produksi tersebut. Konsep kesempatan kerja ini
umumnya dihubungkan dengan kesempatan kerja manusia, karena pengangguran tenaga
kerja manusia inilah yang mempunyai dampak sosial yang sangat luas.
Berdasarkan pengertian di atas maka pencapaian kesempatan
kerja penuh itu sangat sukar dicapai, karena pada setiap saat tentu ada saja
faktor-faktor produksi yang kehilangan lapangan kerja dan pada saat itu pula
kesempatan mendapat pekerjaan belum tercipta dengan adanya ketidaksempurnaan
pasar.[4]
Untuk sasaran memperluas kesempatan kerja, kebijakan fiskal
ekspansif akan mengurangi tingkat pengangguran. Hal ini disebabkan setiap
pengeluaran pemerintah akan diusahakan untuk pembangunan infrastruktur dan
proyek-proyek padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Di sisi pajak,
pengurangan pajak akan meningkatkan investasi karena biaya investasi akan
berkurang. Investasi yang tinggi akan memacu munculnya lapangan kerja baru.
Demikian sebaliknya jika dilakukan kebijakan fiskal kontraktif, penambahan
pajak akan mengurangi investasi dan pengeluran pemerintah yang ditahan tidak
akan mengalir ke masyarakat dalam bentuk kesempatan kerja.[5]
Secara umum, tujuan yang ingin dicapai melalui kebijakan
fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap, artinya tetap
mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran
yang berarti, dan terjaganya (kestabilan) harga-harga umum. Pencegahan
timbulnya pengangguran merupakan tujuan yang paling utama dari kebijakan
fiskal. Mengapa? Karena suatu perekonomian dapat mencapai laju pertumbuhan yang
dikehendaki melalui tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment).
Full employment dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjukkan seluruh
angkatan kerja mendapat pekerjaan. Kondisi ini dapat terwujud bila pemerintah
mampu menambah lapangan kerja sehinggadapat menampung seluruh tenaga kerja.
Kebijakan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini, antara lain, dengan
mengundang investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Dari dalam negeri,
pemerintah penambah pengeluaran untuk membuka lapangan kerja padat karya
melalui proyek-proyek pembangunan fisik; di bidang moneter pemerintah
mempermudah kredit usaha.[6]
BAB.3
PENUTUP
KESIMPULAN
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian
dengan cara memanipulasi anggaran pendapatan dan belanja negara sehingga
sesuaidengan kondisi perekonomian yang sedang terjadi dan tujuan ekonomi yang
hendak dicapai. Kebijakan fisakal mempunyai peran antara lain menurunkan
tingkat inflasi, mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan produk domestik
bruto, dan meningkatkan pendapatan masyarakat selain itu kebijakan juga
mempunyai fungsi dalam mengelola keuangan antara lain fungsi otoritas, fungsi
perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi. Dalam
kebijakan fiskal ada hubungan dengan kesempatan kerja, tujuan utama kebijakan
fiskal yaitu mgurangi atau mencegah pengangguran, pengangguran dengan cara
melakukan pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek padat karya yang menyerap
banyak tenaga kerja. Di sisi pajak, pengurangan pajak akan meningkatkan
investasi karena biaya investasi akan berkurang. Investasi yang tinggi akan
memacu munculnya lapangan kerja baru.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Jamli. 2001. Teori Ekonomi Makro.
Yogjakarta. Bpfe-Yogjakarta.
Sumber internet:
http://fhukum.unpatti.ac.id/artikel/huhttps://ericktristanto.wordpress.com/tag/kebijakan/kum-tata-negara/291-tinjauan-terhadap-anggaran-negara-dan-kebijakan-fiskal-dalam-penggelolaan-keuangan-negara
[1] Ahmad Jamli. Teori Ekonomi Makro.
Yogjakarta. Bpfe-Yogjakarta. 2001. Hlm.114-115
[4]http://fhukum.unpatti.ac.id/artikel/huhttps://ericktristanto.wordpress.com/tag/kebijakan/kum-tata-negara/291-tinjauan-terhadap-anggaran-negara-dan-kebijakan-fiskal-dalam-penggelolaan-keuangan-negara
No comments:
Post a Comment