MODAL VENTURA
PT. SARANA SURAKARTA VENTURA
Paper
Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Lembaga Keuangan Syariah Non Bank
Dosen
Pembimbing: Budi Sukardi S.E.I.,M.S.I
2.
Endah Nur Rahmawati 122231056
3.
Fariska Yosi Iryanti 122231065
4.
Firdhaus Ikhtiar B. U 122231067
5.
Heri Purwanto 122231075
PROGDI PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMIKA DAN BISNIS ISLAM
INSTITUTE AGAMA
ISLAM NEGERI SURAKARTA
2014
MODAL VENTURA
A. SEJARAH
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk
pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan
swasta sebagai pasangan usaha (investee company) yang memiliki risiko
tinggi dan bersifat jangka panjang. Walaupun sebenarnya modal ventura sudah
dikenal oleh investor sejak zaman dahulu, namun Georges Doriot dikenal
sebagai penemu dari industri modal ventura. Pada tahun 1946, Doriot mendirikan
American Research and Development Corporation (AR&D), dimana
investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation merupakan perusahaan
sukses terbesar. Biasanya juga dianggap bahwa modal ventura yang pertama kali
adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959 oleh Venrock Associates
pada perusahaan Fairchild Semiconductor. Awal mula tumbuhnya industri modal ventura ini adalah dengan
diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil (Small Business Investment
Act) di Amerika pada tahun 1958.
Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%). Gema nama Bahana
memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada
tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif
melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah
(PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.
Sampai dengan akhir tahun 1998, perusahaan modal ventura berdiri di 27
Profinsi yang ada di Indonesia (di luar perusahaan modal setiap daerah tingkat
II) yang ada di setiap provinsi, semua berinduk dengan PT. Bahana Artha Ventura
karena PT. Bahana Arta Ventura sebagai pemilik saham terbesar dan salah satu
anak perusahaan dari PT.Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Modal Ventura Syariah yakni penanaman modal dilakukan oleh lembaga keuangan
Syariah untuk jangka waktu tertentu, dan setelah itu lembaga keuangan tersebut
melakukan divestasi atau menjual bagian sahamnya kepada pemegang saham
perusahaan. Perkembangan modal ventura syariah juga sudah dapat
berkembang di Indonesia. Salah satu perusahaan yang merupakan modal ventura
syariah adalah PT. Amanah Ventura Syariah yang disebut (AVS). Dalam menjalankan
aktivitas bisnisnya selalu menerapkan prisip-prinsip atas dasar kesetaraan,
keadilan, dan keterbukaan. Melalui pembentukan kemitrausahaan yang saling
menguntungkan dengan cara yang halal dan syar’i. Karena itu perkembangan
lembaga keuangan bukan bank terlihat semakin semarak berkembang dengan adanya
modal, baik yang onvensional maupaun syariah.
B. TUJUAN
Pembiayaan
modal ventura, di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi
dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain untuk:
1.
Memungkinkan dan mempermudah
pendirian suatu perusahaan baru.
2.
Membantu
pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan
usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
3.
Membantu perusahaan baik pada tahap
pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.
4.
Membantu terwujudnya dari hanya
suatu gagasan atau ide menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
5.
Memperlancar mekanisme investasi di
dalam dan luar negeri.
6.
Mendorong pengembangan proyek
research and development.
7.
Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa.
8.
Membantu pengembangan teknologi baru
dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
9.
Membantu dan memperlancar pengalihan
kepemilikan suatu perusahaan.
C. MANFAAT
Dari sisi
perusahaan pasangan usaha (investee company), masuknya modal ventura sebagai
sumber pembiayaan pada perusahaan akan memberi manfaat bagi perusahaan yang
bersangkutan antara lain sebagai berikut:
1.
Kemungkinan
Berhasilnya Usaha Lebih Besar.
2.
Meningkatkan
Efcsiensi Pendistribusian Produk.
3.
Meningkatkan
Bankabilitas.
4.
Meningkatkan
Kemampuan Memperoleh Keuntungan.
5.
Meningkatkan
Likuiditas.
Solusi Perusahaan Modal Ventura
dalam menghadapi permasalahan yang ada antara lain:
1.
Mengidentifikasi kebutuhan.
2.
Membantu permodalan.
3.
Memberi tenaga pendamping yang
profesional dari Perusahaan Modal Ventura.
4.
Memberikan pelatihan sesuai dengan
kebutuhan usaha.
5.
Membentuk kemitraan sesama
pengusaha.
6.
Membentuk jejaring (Net Working)
diantara para pengusaha.
7.
Memberikan teknologi yang tepat
guna.
D. PRODUK
1.
Penyertaan Modal.
2.
Obligasi Konversi.
3.
Pinjaman dengan Warrant.
4.
Pinjaman Subordinasi.
5.
Pinjaman Konversi.
6.
Bagi Hasil (Profit sharing).
Beberapa cara pembiayaan yang dilakukan oleh modal ventura
di Indonesia, yaitu dengan cara :
1.
Penyertaan saham secara langsung kepada perusahaan yang
menjadi pasangan usaha.
2.
Dengan membeli obligasi konversi yang setelah waktu yang disepakati bersama dapat dikonversi
menjadi saham / penyertaan modal pada perseroan.
3.
Dengan pola bagi hasil dimana persentase tertentu dari
keuntungan setiap bulan akan diberikan kepada perusahaan modal ventura oleh perusahaan
pasangan usaha.
Pola
bagi hasil yang mungkin dilakukan adalah sbb:
1.
Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh (revenue
sharing).
2.
Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih (net profit
sharing).
3.
Bagi hasil berdasarkan perjanjian.
E.
KEUNGGULAN MODAL
VENTURA
1.
Sumber dana bagi perusahaan baru.
2.
Adanya penyertaan manajemen.
3.
Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
4.
Dengan adanya penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan
modal dalam bentuk lain.
5.
MV menaikkan pamor PPU. PPU mendapat mitra baru yang
dimiliki perusahaan modal ventura.
6.
Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas
kesempatan kerja.
F.
KELEMAHAN MODAL
VENTURA
1.
Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang.
2.
Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan
pasangan usaha.
3.
Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil
alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.
G. ANALISIS KELEMBAGAAN
Hasil wawancara dengan Bpk. R. Suharto (koord. monitoring
dan remedial) PT. Sarana Surakarta Ventura(PT.SSV) sebagai berikut: PT.SSV
diresmikan oleh Menteri Keuangan RI pada tanggal 24 Juni 1995 merupakan
perusahaan modal ventura daerah pertama yang didirikan di tingkat kotamadya
karena kebanyakan pemegang saham atau pengusaha berada di Surakarta, dimana
Surakarta adalah kota produktif usaha menengah yang masih perlu di bantu.
Perseroan yang berkedudukan di Jalan M. Saleh Werdisastro No 1, Banjarsari Kotamadya
Surakarta memiliki bidang usaha yang sesuai dengan Akte Notaris yang diubah
terakhir dengan nomor 49 tertanggal 28 September.
PT. Sarana Surakarta Ventura yang dulunya bernama
PT. Sarana Bengawan Ventura ini menjembatani pengusaha menengah dan pengusaha
atas. PT.SSV bergerak pada lembaga pembiayaan dengan jaminan(jaminan bergerak
maupun tidak bergerak), sedangan perbedaan dengan lembaga modal ventura di Amerika
tidak menggunakan jaminan dan bersifat langsung dalam bentuk saham. PT.SSV
menjadi ujung tombak dan contoh dari lembaga modal ventura lainnya di Indonesia
yang berada tingkat masing-masing provensi karena dalam melakukan pembiayaan di
provensi hanya seperti titipan jaminan sedangkan PT.SSV untuk jaminan sudah di
ikat dengan notaries dan asuransi jiwa pada nasabah .
Cara pembiayaan modal ventura menggunakan
SPP(surat pengajuan pembiayaan), wawancara, observasi dan kesesuaian yang ada di lapangan. Pembiayaan di sesuaikan
pada SPP dan kenyataan di lapangan, kemudian keuntungan di bagi berdasarkan
bagi hasil. Kenapa modal ventura memiliki resiki tinggi? Begini contohnya, sebuah
perusahaan di biayai modal ventura 3M, bulan pertama mengalami keuntungan dan
modal ventura sudah mendapat deviden. Namun bulan berikutnya koleps atau
bangkrut dan hanya bisa mengembalikan 2,7M kepada modal ventura, maka modal
ventura merugi namun sudah mendapat deviden pada bulan pertama. Modal ventura
mendapatkan bagi hasil tidak lebih dari 40% dari keuntungan bersih nasabah.
H. PENUTUP DAN SARAN
Lembaga
modal ventura yang satu-satunya terletak di kota madya adalah PT. Sarana
Surakarta Ventura berada di kota solo. Dengan adanya PT.SSV yang sudah terbukti
perkembang 19 tahun belakangan ini mampu meningkatkan perekonomian di kota solo
dan sekitarnya terutama dalam membantu pembiayaan pengusaha menengah ke atas.
Dan sekarang modal ventura sudah lebih berkembang dan bekerjasama dengan
lembaga modal ventura yang terletak di provensi sehingga dapat meningkatkan
perekonomian antar wilayah. Modal ventura sangat membantu masyarakat dalam
mengembangkan usahanya dengan system bagi hasil.